Rumitnya
Proses Pengisian KRS Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Mataram
Pengisian KRS atau Kartu Rencana Studi merupakan suatu hal yang
sangat penting bagi semua mahasiswa aktif agar bisa melakukan ataupun
melanjutkan perkuliahan ke semester berikutnya. Hal ini penting disusun sebagai
langkah awal sebelum memulai proses perkuliahan. Begitu pula dengan Fakultas
Pertanian Universitas Mataram, namun
yang menjadi kendala saat ini adalah rumitnya proses pengisisan KRS atau Kartu
Rencana Studi. Proses pengisian KRS sebenarnya tidak hanya dilakukan melalui
satu cara, di zaman yang sudah modern ini banyak sekali universitas atau
perguruan tinggi yang memanfaatkan teknologi dalam pengisian krs yaitu
menggunakan database.
Proses pengisian KRS bagi seluruh siswa Fakultas Pertanian UNRAM
termasuk kedalam golongan yang menggunakan sistem campuran antara yaitu
pengisian KRS online dan manual. Oleh karenanya sistem pengisian KRS di Fakultas
Pertanian UNRAM cukup rumit. Hal ini dapat dilihat dari tahapannya yang rumit
dan memerlukan waktu yang lumayan lama, ada dua tahap pengisian yang harus
dilalui para mahasiswa diantaranya pengisian KRS online dan pengisian KRS manual, proses pengisian KRS ini membutuhkan waktu yang cukup lama sampai beberapa hari, 1
hari tidak akan selesai paling cepat selesai dalam waktu 3 hari.
Langkah-langkah yang harus dilakukan ketika pengisian KRS
antara lain sebagai berikut:
1.
Langkah awal yang harus dilakukan
adalah dengan melakukan pengisian KRS online, yaitu dengan mengakses siakad
atau sistem akademik Unram. Centang pada setiap mata kuliah yang ingin
diprogramkan pada semester yang bersangkutan.
2. Setelah
itu lakukan pengisian KRS manual dengan cara mengambil 3 lembar blanko KRS yang
sudah disiapkan para petugas. Lalu mintalah tanda tangan atau persetujuan dosen
PA atau dosen pembimbing akademik. Jangan lupa ambillah 1 lembar KHS atau kartu hasil studi yang merupakan
rekapan nilai mahasiswa sejauh ini.
3. Langkah
selanjutnya adalah dengan melakukan validasi pada KRS online. Hal ini dapat
dilakukan dengan memberikan salah satu lembar KRS manual yang sudah
ditandatangani oleh dosen pembimbing akademik. Dalam hal ini biasanya validasi
dilakukan oleh ibu Maya sebagai salah satu orang yang bekerja di Fakultas
Pertanian.
4. Jika
status KRS pada siakad sudah divalidasi maka langkah selanjutnya adalah dengan
mencetak KRS online tersebut sebanyak 3 lembar, lalu mintalah tanda tangan
dosen pembimbing akademik untuk kedua kalinya. Hal ini juga yang membuat
mahasiswa merasa disulitkan, karena tidak semua dosen pembimbing akademik dapat
ditemui dengan mudah.
5. Setelah
itu, mintalah stempel kaprodi dan stempel akademik sebagai tanda pengesahan KRS
manual dan juga online.
6. Selanjutnya
adalah langkah terakhir, kumpulkanlah KRS yang sudah di stempel pada bagiam
akademik juga pada dosen pembimbing akademik. Untuk dosen pembimbing akademik kumpulkan
1 lembar krs manual, 1 lembar KRS online dan 1 lembar KHS. Untuk bagian
akademik kumpulkan 1 lembar KRS manual dan 1 lembar KRS online.
Proses pengisian KRS tersebut membuat
tidak sedikit mahasiswa merasa kesulitan, sehingga muncul spekulasi bahwa
tenaga kerja yang ada di fakultas pertanian belum bekerja dengan efektif dan
efisien, dikarenakan jika KRS online sudah diisi maka otomatis data yang sudah
terkirim akan tersimpan dibagian akademik, namun setelah selesai mengurus KRS
online mahasiswa diwajibkan untuk mengisi KRS manual. Dengan adanya peraturan
tersebut banyak spekulasi yang berdatangan dari beberapa mahasiswa, seperti
jika sudah mengisi KRS online mengapa harus mengisi KRS manual yang isinya sama
seperti KRS online, mahasiswa berpikir bahwa tenaga kerja yang mengurus bagian
KRS tersebut kurang efektif dan efisien, serta kurangnya tenaga kerja menjadi
salah satu faktornya. Belum lagi masalah-masalah lain yang memberatkan
mahasiswa antara lain mundurnya tanggal masuk bagi para mahasiswa hingga 1-3
hari karena masa KRS yang diperpanjang.
Baru-baru ini muncul lagi masalah baru terkait dengan
pengisian KRS yaitu ketika memasuki semester ganjil tahun 2018 banyak mahasiswa
yang mengeluh akibat keterlabatan keluarnya nilai ujian akhir semester genap. Hal
ini berdampak pada proses pengisian KRS semester ganjil, dimana bagi mahasiswa
yang nilai ujian akhirnya belum keluar seluruhnya tidak diperbolehkan mengambil
24 SKS walaupun IP yang diperoleh sudah mencukupi untuk mengambil 24 SKS. Mahasiswa
dihimbau untuk mengambil 18 SKS untuk semester ganjil tersebut. Hal ini banyak
mengundang komentar negatif dari mahasiswa yang nilainya belum keluar
seluruhnya. Mereka berpendapat bahwa keterlambatan keluarnya nilai bukan
merupakan kehendak mereka, namun dapat berakibat pada semakin rumitnya proses
pengisian KRS yang mereka jalani. Akibat dari keterlambatan tersebut mahasiswa
yang ingin mengambil 24 SKS harus melakukan perubahan KRS yaitu dengan mengulang
proses pengisian KRS diatas yang tentunya membuat mahasiswa yang terlibat
merasa semakin dirumitkan.
Dari masalah-masalah tersebut, mahasiswa berharap pengisian
KRS selanjutnya akan dipersingkat namun jelas dan sesuai dengan struktur
akademik, sehingga dalam proses pengisian KRS mahasiswa dapat mengefisiensikan
waktunya atau waktu yang mereka miliki tidak terbuang hanya untuk mengisi KRS
yang cukup rumit. Mahasiswa juga berharap agar proses pengisian KRS cukup
dilakukan online saja atau manual saja sehingga mahasiswa tidak harus kesana kemari atau berbelit-belit setiap
mengurus KRS. Selain itu mahasiswa juga menyayangkan kinerja petugas dalam
menginput nilai ke siakad yang dinilai lambat. Untuk kedepannya diharapkan Fakultas
Pertanian memperbaiki sistem akademik yang dimiliki sehingga tidak lagi
mempersulit mahasiswa.




Tidak ada komentar:
Posting Komentar