Selasa, 20 November 2018



Rumitnya Proses Pengisian KRS Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Mataram


Pengisian KRS atau Kartu Rencana Studi merupakan suatu hal yang sangat penting bagi semua mahasiswa aktif agar bisa melakukan ataupun melanjutkan perkuliahan ke semester berikutnya. Hal ini penting disusun sebagai langkah awal sebelum memulai proses perkuliahan. Begitu pula dengan Fakultas Pertanian Universitas Mataram, namun yang menjadi kendala saat ini adalah rumitnya proses pengisisan KRS atau Kartu Rencana Studi. Proses pengisian KRS sebenarnya tidak hanya dilakukan melalui satu cara, di zaman yang sudah modern ini banyak sekali universitas atau perguruan tinggi yang memanfaatkan teknologi dalam pengisian krs yaitu menggunakan database.


Proses pengisian KRS bagi seluruh siswa Fakultas Pertanian UNRAM termasuk kedalam golongan yang menggunakan sistem campuran antara yaitu pengisian KRS online dan manual. Oleh karenanya sistem pengisian KRS di Fakultas Pertanian UNRAM cukup rumit. Hal ini dapat dilihat dari tahapannya yang rumit dan memerlukan waktu yang lumayan lama, ada dua tahap pengisian yang harus dilalui para mahasiswa diantaranya pengisian KRS online dan pengisian KRS manual, proses pengisian KRS ini membutuhkan  waktu yang cukup lama sampai beberapa hari, 1 hari tidak akan selesai paling cepat selesai dalam waktu 3 hari.


Langkah-langkah yang harus dilakukan ketika pengisian KRS antara lain sebagai berikut:
1.      Langkah awal yang harus dilakukan adalah dengan melakukan pengisian KRS online, yaitu dengan mengakses siakad atau sistem akademik Unram. Centang pada setiap mata kuliah yang ingin diprogramkan pada semester yang bersangkutan.
2.     Setelah itu lakukan pengisian KRS manual dengan cara mengambil 3 lembar blanko KRS yang sudah disiapkan para petugas. Lalu mintalah tanda tangan atau persetujuan dosen PA atau dosen pembimbing akademik. Jangan lupa ambillah  1 lembar KHS atau kartu hasil studi yang merupakan rekapan nilai mahasiswa sejauh ini.
3.     Langkah selanjutnya adalah dengan melakukan validasi pada KRS online. Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan salah satu lembar KRS manual yang sudah ditandatangani oleh dosen pembimbing akademik. Dalam hal ini biasanya validasi dilakukan oleh ibu Maya sebagai salah satu orang yang bekerja di Fakultas Pertanian.
4.     Jika status KRS pada siakad sudah divalidasi maka langkah selanjutnya adalah dengan mencetak KRS online tersebut sebanyak 3 lembar, lalu mintalah tanda tangan dosen pembimbing akademik untuk kedua kalinya. Hal ini juga yang membuat mahasiswa merasa disulitkan, karena tidak semua dosen pembimbing akademik dapat ditemui dengan mudah.
5.     Setelah itu, mintalah stempel kaprodi dan stempel akademik sebagai tanda pengesahan KRS manual dan juga online.
6.     Selanjutnya adalah langkah terakhir, kumpulkanlah KRS yang sudah di stempel pada bagiam akademik juga pada dosen pembimbing akademik. Untuk dosen pembimbing akademik kumpulkan 1 lembar krs manual, 1 lembar KRS online dan 1 lembar KHS. Untuk bagian akademik kumpulkan 1 lembar KRS manual dan 1 lembar KRS online.
          Proses pengisian KRS tersebut membuat tidak sedikit mahasiswa merasa kesulitan, sehingga muncul spekulasi bahwa tenaga kerja yang ada di fakultas pertanian belum bekerja dengan efektif dan efisien, dikarenakan jika KRS online sudah diisi maka otomatis data yang sudah terkirim akan tersimpan dibagian akademik, namun setelah selesai mengurus KRS online mahasiswa diwajibkan untuk mengisi KRS manual. Dengan adanya peraturan tersebut banyak spekulasi yang berdatangan dari beberapa mahasiswa, seperti jika sudah mengisi KRS online mengapa harus mengisi KRS manual yang isinya sama seperti KRS online, mahasiswa berpikir bahwa tenaga kerja yang mengurus bagian KRS tersebut kurang efektif dan efisien, serta kurangnya tenaga kerja menjadi salah satu faktornya. Belum lagi masalah-masalah lain yang memberatkan mahasiswa antara lain mundurnya tanggal masuk bagi para mahasiswa hingga 1-3 hari karena masa KRS yang diperpanjang.


Baru-baru ini muncul lagi masalah baru terkait dengan pengisian KRS yaitu ketika memasuki semester ganjil tahun 2018 banyak mahasiswa yang mengeluh akibat keterlabatan keluarnya nilai ujian akhir semester genap. Hal ini berdampak pada proses pengisian KRS semester ganjil, dimana bagi mahasiswa yang nilai ujian akhirnya belum keluar seluruhnya tidak diperbolehkan mengambil 24 SKS walaupun IP yang diperoleh sudah mencukupi untuk mengambil 24 SKS. Mahasiswa dihimbau untuk mengambil 18 SKS untuk semester ganjil tersebut. Hal ini banyak mengundang komentar negatif dari mahasiswa yang nilainya belum keluar seluruhnya. Mereka berpendapat bahwa keterlambatan keluarnya nilai bukan merupakan kehendak mereka, namun dapat berakibat pada semakin rumitnya proses pengisian KRS yang mereka jalani. Akibat dari keterlambatan tersebut mahasiswa yang ingin mengambil 24 SKS harus melakukan perubahan KRS yaitu dengan mengulang proses pengisian KRS diatas yang tentunya membuat mahasiswa yang terlibat merasa semakin dirumitkan.
Dari masalah-masalah tersebut, mahasiswa berharap pengisian KRS selanjutnya akan dipersingkat namun jelas dan sesuai dengan struktur akademik, sehingga dalam proses pengisian KRS mahasiswa dapat mengefisiensikan waktunya atau waktu yang mereka miliki tidak terbuang hanya untuk mengisi KRS yang cukup rumit. Mahasiswa juga berharap agar proses pengisian KRS cukup dilakukan online saja atau manual saja sehingga mahasiswa tidak harus  kesana kemari atau berbelit-belit setiap mengurus KRS. Selain itu mahasiswa juga menyayangkan kinerja petugas dalam menginput nilai ke siakad yang dinilai lambat. Untuk kedepannya diharapkan Fakultas Pertanian memperbaiki sistem akademik yang dimiliki sehingga tidak lagi mempersulit mahasiswa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar